Bahmi juga meminta Kapolres Ternate memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan serta profesional.
“Kami meminta atensi penuh dari Ibu Kapolres Kota Ternate untuk mengusut tuntas laporan ini secara transparan dan profesional. Kejadian ini terjadi di area resmi stadion dengan wartawan yang memiliki identitas sah. Tidak ada alasan bagi oknum mana pun untuk bertindak di atas hukum,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang merasa bisa meredam suara pers dengan cara-cara premanisme. Kebebasan pers adalah harga mati yang harus kita jaga bersama di Maluku Utara,” pungkasnya.
Insiden intimidasi terjadi sekitar pukul 23.05 WIT, saat beberapa wartawan masih mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan menuju ruang ganti.
Seorang pria yang diduga merupakan ofisial tim Malut United menghampiri wartawan, mempersoalkan aktivitas perekaman, dan meminta agar video dihapus sambil berteriak memprovokasi suporter.
“Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu,” teriaknya.







