TERNATE, pilarmalut.com- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) memeriksa Mutiara Al Yasin, isteri dari mantan Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali, atas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Wakil kepala Daerah (WKDH) dan uang Makan Minum (Mami).
Isteri Mantan Plt Gubernur Malut Diperiksa Dugaan Korupsi Anggaran Mami
