Ini Skema BPKD Malut Bayar Utang DBH Kabupatem/Kota

Ahmad Pubaya

SOFIFI, pilarmalut.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMKAD) Provinsi Maluku Utara mulai fokus pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota.

Pembayaran utang DBH kabupaten/kota dibayar tidak secara langsung, namun dengan skema pembayaran bertahap dengan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *