langkah ini dilakukan kata Ahmad, bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Penyelesaian hutang secara bertahap diharapkan Pemprov Maluku Utara, mampu menciptakan stabilitas fiskal lebih baik di masa mendatang,” ucapnya.
Ia berharap, DBH kurang bayar dari Pemerintah Pusat senilai Rp410 miliar direalisasikan 100 persen. Namun, pihaknya telah mendapat laporan di tahun 2025, dana akan di transfer senilai Rp.180 miliar.
“Hutang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya kepala daerah yang baru nanti tidak terbebani hutang yang lebih besar,” tutupnya. (red).






