Miftah Baay sebelumnya menjabat Badan Kegawaian Daerah (BK) digeser menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Ketiga pejabat dilantik Wakil Gubernur, Sarbin Sehe, di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/4/2025), Rabu (30/04/2025).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/01/IV/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Provinsi Malut, tanggal 28 April 2025.






