Gubernur Malut Serahkan SK Kepada 1.394 ASN PPPK, 8 Orang Masa Tugas Tersisa 2 Tahun

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos, saat berikan arahan kepada ASN PPPK yang terima SK.

SOFIFI,pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjuanda Laos, serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1394 orang ASN formasi 2024, di Aula Nuku Kantor Gubernur Malut, Jumat (23/05/2023).

Dari 1.394 orang, 8 orang di antaranya masa tugas tersisa 2 tahun akan memasuki pensiun.

Meski hanya sebentar menyandang status ASN, langkah mereka menjadi simbol ketulusan yang tak mengenal batas usia untuk mengabdi sebagai tenaga honorer demi Maluku Utara dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *