Menurutnya, untuk batas waktu pengembalian formulir pendaftaran pada 26 April 2024, kemudian dilakukan penelitian berkas setiap Balon Walikota Ternate yang mendaftar di PKB.
“Pak Sahril pengembalian formulir di tanggal 26, kemudian tadi pak Ishak Naser melalui LO nya rencananya besok hari Sabtu sudah pengembalian formulir. Kalau batas waktu penjaringan di PKB sampai pada tanggal 26 April,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika seluruh balon Walikota telah kembalikan formulir pendaftaran hingga batas waktu penutupan penjaringan, DPC PKB melalui LPP akan melakukan penilitian berkas seluruh balon Walikota yang mendaftar di PKB, dan bila dinyatakan seluruh berkas persyaratan lengkap maka langsung di serahkan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara.







