Depo Arsip Diduga Bermasalah, Kejati Periksa Kepala Disarpus Malut

Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Pemprov Maluku Utara bersama pemilik CV. Fausta Pratama usai menjalani pemeriksaan di Kejati Malut.

Permintaan keterangan ini lanjut Richard, dalam rangka klarifikasi dugaan permasalahan pembangunan Depo Arsip.

“Tahap awal klarifiaksi, nanti dianaliasa kalau memang cukup bukti maka ditingkatkan ke penyelidikan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan Depo Arsip  dikerjakan dua tahap. Untuk tahap pertama di anggaran senilai Rp 572.412.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, dikerjakan CV. Fausta Pratama.

Sementara ditahap dua dianggarkan senilai Rp 1.365.945.230 tahun 2022, dikerjakan CV. Dwi Tolire Pratama. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *