Depo Arsip Diduga Bermasalah, Kejati Periksa Kepala Disarpus Malut

Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Pemprov Maluku Utara bersama pemilik CV. Fausta Pratama usai menjalani pemeriksaan di Kejati Malut.

Dalam pekerjaan itu kata Mulyadi, tahap Pertama pengadaan dan pemancangan 20 tiang terbagi atas 10 titik diantaranya satu titik 2 tiang panjang.

Mantan Karo Humas Pemprov Malut ini menjelaskan,  ada 8 tiang pada 4 titik bagian depan masuk kedalam tanah sehingga tidak kelihatan.

“Kenapa tidak kelihatan karena tiang pancang masuk kedalaman 8 meter. Jadi memang didalam. Sekarang proses kelihatan kurang lebih 6 Tiang bangunan itu kurang lebih 12 Tiang pancang,”tuturnya.

Sementara, Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan permintaan keterangan terhadap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara kontraktor pemilik CV Fausta Pratama.

“Iya benar PPK dan pihak pelaksana pekerjaan Depo Asrip Perpustakaan Maluku Utara dimintai Keterangan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *