BPPW Malut Nilai Masalah Proyek Air Bersih di Desa Limbo Murni Faktor Alam

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, Firman Aksara.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, Firman Aksara, yang didampingi PPK Perencanaan dan PPK Pelaksanaan Satker, Senin (20/06/2022) mengatakan, permasalahan di desa limbo Taliabu merupakan faktor alam. Sebab, proyek yang dikerjakan sejak tahun 2019 dan selesai tahun 2020 tidak ada masalah.

Kegiatan tersebut lanjut Firman, sudah dilakukan uji komisioning sejak tahun 2020, karena tidak masalah maka dilakukan penyerahan ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Bahkan Kata Firman, sudah dinikmati masyarakat setempat kurang lebih 7 bulan setelah penyerahan. Namun, berjalannya waktu adaanya laporan terjadi permasalah di desa limbo.

“Tiba-tiba ada laporan ada masalah terutama di pulau limbo. Dari 6 desa tidak mengalir 2 desa di seberang laut,” ucap Firman.

Atas laporan tersebut sambung Firman, pihak balai prasarana berinisiatif melakukan perbaikan meski saat masa pemeliharaan sudah berkahir. “Waktu itu tim sudah melakukan perbaikan ternyata bermasalah lagi. karena faktor alam yakni arus dasar laut terlalu kencang,” tuturnya.

Permasalahan itu kata Firman, ada pada transmisi atau distribusi pipa di pulau limbo. “Ketika itu saya tidak terlibat langsung dalam kegiatan itu karena baru menjabat. Namun, ini menjadi tanggung moral selaku kepala Balai, sehingga akan diupayakan semaksimal mungkin untuk difungsikan sehingga masyarakat mendapat air bersih,” terangnya.

Ia menuturkan, permasalahan tersebut telah disampaikan ke kementerian melalui Direktorat air Minum. Namun ada kebijakan Direktur Air Munum persoalan tersebut perlu di kaji kembali lantaran data yang dimiliki balai belum cukup. Sebab, Harus perhitungan arus bawah laut yang lebih matang dan pemetaan koptur dalam laut.

“Baisanya alat itu digunakan TNI-AL untuk menghitung pemberat arus dalam laut. Jadi kedepan apakah digunakan jalur yang sebelumnya ataukah putar. Tetapi opsi itu keluar setelah dilakukan pengkajian,” Jelas Firman.

Ia menambahkan, di akhir tahun 2022 akan dilakukan pengakajian, kemudian dilakukan pengajuan anggaran ke kementerian. “Terkait perubahan atau tidak nanti dilihat pada saat pengkajian, karena permsalahan di desa limbo sekitar 5 kilo dengan taksiran anggaran senilai 9 miliar,” terangnya.

Sekedar diketahui, pembangunan jaringan air bersih atau SPAM IKK, di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat dibangun sejak tahun 2019 menggunakan APBDN, melalui Balai BPPW Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.24.740.000.000. Proyek tersebut dikerjakan PT. Kusumo Wardana Group dan PT. Darma Prima Mandala. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *