Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024) mengatakan, untuk gaji Honda akan dibayar selama lima bulan.
Selain Gaji Honda lanjut Purbaya, Pemprov juga akan membayar hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).







