TERNATE,pilarmalut.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, baru membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Ternate senilai Rp7 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis (30/05/2024) mengatakan, dari utang DBH Pemkot sebesar 64 miliar itu kita sudah transfer ke kas daerah Pemkot Ternate senilai Rp 7 miliar.