Dari hasil inspeksi menunjukkan konstruksi deuker lama berbahan baja bergelombang (Armco) telah patah sehingga tidak lagi layak dipertahankan.
“Begitu melakukan inspeksi lapangan, kami menemukan deuker lama sudah patah karena masih menggunakan Armco. Atas kondisi itu, saya langsung menginstruksikan kepada Kasatker PJN Wilayah II bersama PPK 2.4 agar segera melakukan penanganan sehingga tidak menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Abdul Hamid di lokasi pekerjaan.
Menurutnya, BPJN memilih teknologi beton pracetak karena dinilai lebih efisien, memiliki mutu yang lebih terjamin, serta mampu mempercepat waktu pelaksanaan.







