Tujuan pengadaan armada kata Thamrin, lantaran hampir rata-rata masyarakat masih membuang sampah dibantaran kali yang otomatis hilirnya menuju ke laut.
“Langkah DPK ini tetap bersinergi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Yang pastinya tanggung jawabnya ruang laut menjadi tanggung jawab Perikanan dan Kelautan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk lebih optimasal dalam mengatasi sampah DKP juga melakukan perekrutan tenaga kerja pengakut sampah, karena satu armada harus diisi enam orang tenaga kerja.






