Menurutnya, air bersih ditangani bidang SDA belum terlalu efektif lantaran bidang SDA hanya sediakan saluaran induk air bersih. Sehingga, pemasangan saluran air hanya dilakukan secara mendiri
“ Kalau sudah ada lembaganya maka sudah pasti anggarannya disiapkan melalui APBD dan akan dikelola secara khusus,” katanya.
Ia menambahkan, sebalum dibentuk lembaganya pihaknya akan lebih mengutmakan membentuk dasar hukum, sehingga proses pembantukan lembaga tidak asal asalan.






