HALSEL, pilarmalut.com – Tim Sapu Bersih (Saber) Miras Polres Kabupaten Halmhera Selatan (Halsel), Provinsi Maluk u Utara (Malut), terus menyasar lokasi atau tempat pembuatan minuman keras (Miras) ilegal jenis captikus.
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen Polres Halsel mencegah perdaran miras illegal di masyarakat serta mencegah terjadinya konflik demi menjaga kenyamana masyarakat.
Dua lokasi tempat penyulingan Captikus yang dimusnahkan Polres Halsel yakni di kawasan hutan Desa Panamboang dan Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Halsel, Kamis (20/08/2026).






