SOFIFI, pilarmalut.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi dipimpin Isra Muksin, periode 2026–2030.
Penetapan kepemimpinan baru ini setelah pelantikan lima komisioner terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut.
Mengawal masa jabatan empat tahun ke depan, Isra Muksin berkomitmen untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap hak informasi masyarakat Malut.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan instrumen utama dalam membangun kepercayaan masyarakat (public trust) serta mendorong keterlibatan warga dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Langkah Strategis Selama Masa Jabatan 2026–2030







