Menurutnya, Smart Governance harus dapat diimplementasikan dalam tiga unsur diantranya, Pelayanan, Birokrasi dan Kebijakan.
Ia menuturkan, pihaknya sedang melakukan perbaikan pelayanan publik berbasis digital dengan meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kominfo RI, sehingga bisa bergabung beberapa aplikasi server di Pusat Data Nasional.
“Kita akan mengarahkan ke situ karena ada beberapa program juga tentang Open Data Maluku Utara. Kita akan berusaha mendapatkan data-data dari kementerian dan lembaga yang memiliki Sistem Informasi yang sudah berjalan,” ujarnya.








